Kamis, 04 September 2014

TUGAS PKN 2 XII IPA 5

Diposting oleh Unknown di 18.31
NAMA KELOMPOK :

1. DEWI SAFITRI (11)
2. NASTITI YULIN A (23)
3. RETNO INDAH K (26)
4. PRAMITHA DHEALIA (32)

tugas pkn 2



1.      Jelaskan makna Pancasila sebagai sumber nilai !
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 45, terdii dari lima dasar, merupakan satu kesatuan yang utuh, dan tidak dapat dipisah-pisahkan
Kedudukan Pancasila dijafikan sebagai 
- ideologi negara
- filsafat bangsa, 
- dasar negara
- dan Paradigma Pembangunan
Sebagai filsafat Bangsa, Pancasila merupakan 'sumber nilai'
yaitu dilihat dari segi filsafat, pemahaman dan pemikiran yang erat kaitannya dengan sumber kebaikan-kebaikan.
Pancasila sebagi sumber nila meliputi ranah atai bidang
1. Kognitif ( pengetahuan)
2. Affactif ( sikap/ karakter)
3. Psychomotor ( amal, perbuatan)
NILAI : maksudnya adalah sesuatu yang berharga, berdaya guna baik, bermanfaat untuk hidup dan kehidupan umat manusia serta lingkungannya. Sehingga Nilai ini bersifat Abstrak, karena tidak bisa didengar,dilihat, disentuh oleh panca indra. 
Maka hanya perbuatan yang mengandung Nilai lah yang dipahami dan dimanfaatkan.

2.      Bukti bahwa Pancasila benar-benar sebagai sumber nilai!
Jawab:
sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
3.      Jelaskan Pancasila sebagai Paradikma Pembangunan !
Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.

4.      Sebutkan perwujudan Pancasila sebagai paradikma pembangunan !

 a.Politik
Pasal 22E
(1)    Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
(2)    Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 
(3)    Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik. 
(4)    Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan. 
(5)    Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. 
(6)    Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang. 

b. Ekonomi  
  Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. ****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undangundang. ****)
   
c. Sosial Budaya
  Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orangorang bangsa Indonesia asli dan orangorang bangsa lain yang disahkan dengan undangundang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. **)
(3) Halhal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undangundang. **)
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiaptiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. **)
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undangundang.
Pasal 32

(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilainilai budayanya. ****)
  
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. ****)
   
d. Han-kam
Pasal 30
(1) Tiaptiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. **)
  
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. **)
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. **)
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. **)
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syaratsyarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta halhal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undangundang. **)

5.      Sebutkan pengamalan dari Pancasila !
Sila pertama

Bintang.
1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.     Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua
Rantai.
1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga

Pohon Beringin.
1.     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat

Kepala Banteng
1.     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima

Padi Dan Kapas.
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


SOAL !

1. Yang termasuk dari pengamalan pancasila, sila ke-3 adalah......
a. suka bekerja keras
b. tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
c. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
d. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
e. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

2. A. Dasar ontologis manusia, yang didasarkan pada kenyataan objektif dimana manusia adalah sebagai subjek Negara.
    B. ekonomi kerakyatan, yakni ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas, secara bangsa.
    C. Pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila.
    D. Pada kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu-individu, makhluk sosial yang menjelma sebagai rakyat
    E.  Pancasila merupakan dasar Negara dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralis, maka pertahanan dan keamanan Negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat masyarakat sebagai pendukung pokok Negara.
    Dari pernyataan diatas yang termasuk dari perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan dibidang politik adalah.....
 a. A,C,D
b. B,A,D
c. A,D,E
d. E,D,C
e. E,C,A

3. Salah satu isi dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…
a.Memilih presiden dan wakil presiden
b.Mengesahkan UUD 1945
c.Mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara
d. Naskah piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 1945
e. Pembubaran UUD 1945

4.   Seorang mentri yang mendirikan pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Prawoto Mangkusasmito
c. KH. Wahid Hasyim
d. Abdul Kadir
e. Syafrudin Prawiranegara

5.  Pemerintahan Kerajaan Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat merupakan salah satu isi perundingan
a. Konferensi Meja Bundar (KMB)
b. Linggarjati
c. Roem-Royen
dRenville
e. Salatiga

6. Salah satu isi dari perundingan Roem-Royen adalah…
a Seluruh bekas jajahan Belanda dahulu diserahkan kepada RIS
b. Dikembalikannnya Soekarno dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta
c. Dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan diperundingkan kembali
d. Terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat
e. Terbentuknya UUDS

7.  Rumusan Pancasila yang tercantum dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut kecuali
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Peri kemanusiaan
c. Persatuan
d. Kerakyatan
e. Keadilan sosial

8. Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 1955 diselenggarakan untuk memilih…
a. Presiden dan wakil presiden
b. MPR dan DPR
c. Anggota Konstituante saja
d.DPR saja
e. Anggota Konstituante dan DPR

9. Pohon Beringin merupakan lambang pada ruang perisai Pancasila yang melambangkan sila...
a.Pertama
b.Kedua
c.Ketiga
d.Keempat
E. Kelima

10. Nilai-nilai yang terangkum dalam suatu sistem yang lengkap, bulat dan utuh disebut ….
a. Hakekat Pancasila
b. Filsafat Pancasila
c. Ideologi Pancasila
d.Teori Pancasila
e. Fungsi Pancasila

11.Sistem filsafat Pancasila merupakan subjek yang memberikan penilaian terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan ….
a. Sendiri
b. Golongan
c. Masyarakat, bangsa dan Negara
d. Kampus
e. Masyarakat saja

12. Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber kepada ….
a. Pancasila
b. Presiden
c. MPR
d. Rakyat
e.Pemerintah

13.Mengasihi anak yatim dan membantu korban bencana alam termasuk perbuatan …..
a. Yang Patut dibanggakan
b. Mulia
c. Patut mendapat pujian
d. Baik dan berpahala
e. Tidak menghargai sesama


14. Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang kemudian sering di sebut sebagai sebuah....
a. landasan iidil
b. ideologi negara
c. sumber hukum
d. perjanjian luhur
e. sumber ideologi

15.  Pembukaan UUD 1945 mengandung rumusan dasar negara. Adapun rumusan dasar negara yang disetujui sebagai inti Pembukaan UUD 1945 adalah rumusan....
a. Ir. Soekarno
b. Muh. yamin
c. Mr. soepomo
d. panitia sembilan
e. Muh. Hatta

16. Pembukaan UUD 1945 mengandung rumusan dasar negara. Adapun rumusan dasar negara yang disetujui sebagai inti Pembukaan UUD 1945 adalah rumusan....
a. Ir. Soekarno
b. Muh yamin
c. mr. soepomo
d. panitia sembilan
e. UUD 1945


17. PPKI bertugas untuk melengkapi alat alat kelengkapan negara. Sebagai tindak lanjut, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 agustus 1945. salah satu isis dari sidang tersebut adalah...
a. menyusun dasar negara indonesia
b. menyusun hukum dasar negara indonesia
c. membentuk rumusan pembukaan undang undang
d. menyusun pernyataan kemerdekaan indonesia
e. mengesahkan undang undang dasar republik indonesia


18. rumusan pancasila yang sah dan benar terdapat dalam...
a. pembukaan UUD 1945 alinea I
b. pembukaan uud 1945 alinea II
c. pembukaan uud 1945 alinea III
d. pembukaan uud 1945 alinea IV
e. piagam jakarta


19. pancasila sebagai dasar negara, nilai nilainya mampu mengikuti perkembangan masyarakat indonesia. hal ini karena pancasila merupakan...
a. hasil kristalisasi dari sistem nilai/budaya bangsa indonesia
b. hasil budaya manusia indonesia sejak lahirnya pancasila pada tanggal 1 juni 1945
c. hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa indonesia
d. peninggalan budaya asli nenek moyang bangsa indonesia
e. peninggalan budaya asli hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa



2    20. kandungan nilai nilai pancasila telah hidup dalam masyarakat indonesia jauh sebelum berdirinya negara indonesia. hal ini merupakan bentuk asas..

      a. kemasyarakatanb. kebudayaanc. kedaerahand. kenegaraane. Religius



0 komentar:

Posting Komentar

 

nastiti yulin anggraini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos